Selasa, 05 Mei 2015

Transmigrasi ke Natuna, 12 Juta/ Bulan

Transmigrasi ke Natuna, 12 Juta/ Bulan

Menteri Desa, Marwan Jafar (regional.kompasiana.com)
Menteri Desa, Marwan Jafar (regional.kompasiana.com)
SUARADESA, MALANG - Upaya pemerintah dalam memeratakan kesejahteraan penduduk semakin terlihat. Pemerintah menjanjikan pendapatan sebesar Rp 12 juta–Rp 14 juta per bulan bagi mereka yang mau transmigrasi ke Kepulauan Natuna. Gaji itu diberikan sebagai jaminan hidup selama 18 bulan bagi transmigran.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, pemerintah memiliki target besar seperti transmigrasi nelayan berbasis pesisir di Kepulauan Natuna.
"Mereka (transmigran) supaya ikut bekerja dan pendapatannya akan terus bertambah, kita estimasikan para transmigran itu per bulan mendapat Rp 12 juta–Rp 14 juta," kata Marwan Jafar di Malang beberapa waktu yang lalu.
Selain pemberian gaji, pemerintah juga memberikan tanah seluas 2 hektare untuk dikelola para transmigran. Subsidi itu tidak hanya bagi transmigran di kawasan pesisir seperti Kepulauan Natuna saja. Melainkan juga di kawasan perbatasan seperti di Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.
"Kita targetkan selama 5 tahun ke depan ada 1 juta transmigran. Transmigran itu diprioritaskan ke 48 kawasan transmigrasi terutama di kawasan perbatasan yang akan diberdayakan," ujar Marwan.
Pengadaan transmigrasi ini juga bertujuan agar TKI yang kini berada di negara-negara tetangga mau untuk mengikuti program pemerintah ini. Karena di kawasan transmigrasi itu akan diciptakan perkebunan inti rakyat seperti kebun sawit. (Sumber: liputan6.com).(dcs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar