BPS menyampaikan bahwa perubahan tenaga Ferivikasi dan Validasi data yang awalnya disurati oleh Kementerian Sosial adalah TKSK dan PSM, namun jauh dari kepatutan dalam peninjauan data kelapangan sangat akan jauh mengenai sasaran.
Pada tanggal 13 Mei 2015 BPS telah menyampaikan kepada Bapak Kabid Sosial bahwa perubahan tenaga yang akan diFerivikasi dan Validasi data digantikan dengan pendamping PNPM. Dalam Pendampingan Ferivikasi dan Validasi data ini harus orang-orang yang mengerti dan tahu dengan permasalahan data kemiskinan serta kriteria PMKS.
Hal ini sangat mengecewakan TKSK se-Kabupaten Dharmasraya, TKSK berharap bahwa BPS bisa menjadi mitra kerja TKSK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar