Senin, 20 April 2015



KATA PENGANTAR
Dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Indonesia sangat diperlukan peran dari masing-masing lembaga ataupun instansi terkait untuk mempercepat visi, misi dan tujuan kita untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia khusunya di Kabupaten Dharmasraya. Diawali dari masing-masing Kecamatan peran aktif yang dilakukan oleh setiap masing-masing Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamtan yang telah ditunjuk langsung oleh dinas terkait bisa memberikan konstribusi yang positif bagi daerah masing-masing. Adapun kinerja ataupun program yang telah ditetapkan oleh Kementrian Sosial, Dinas Sosial Provinsi dan Disnakertrans Kabupaten/Kota serta kreativitas dari TKSK membuat sebuah inovasi baru ditengah-tengah masyarakat agar bisa memperpesat kemajuan suatu daerah untuk memecahkan masalah sosial masyarakat.
Beberapa tahun terakhir kita perhatikan Kementrian Sosial sangat serius untuk menghadapi masalah yang tengah terjadi pada saat sekarang ini, beberapa program yang harus direalisasikan secepatnya agar masalah yang ada ditengah-tengah masyarakat bisa ditopang oleh program tersebut. Beberap program yang diluncuri oleh Bapak Presiden tahun 2015 diantaranya yaitu KIS, KIP, JKN dan yang lainnya agar bisa menjadi tapak yang kokoh bagi Rakyat Indonesia.
Beberapa tahun yang lalu Provinsi Sumatera Barat telah melahirkan beberapa Kabupaten yang telah dimekarkan agar program ataupun sistem pemerintahan ini berjalan lebih baik. Bila kita perhatikan pemekaran tersebut memudahkan pemerintah untuk memeta, mendata, memonitoring keadaan suatu daerah agar semua wilayah bisa tersentuh oleh program pemerintah. Kemakmuran dan kesejahteran serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia tercipta dalam pemerataan Bangsa Indonesia.
Dharmasraya merupakan salah satu daerah yang strategis untuk dimekarkan, dimana daerah ini merupakan daerah yang meliputi tiga provinsi artinya berbentuk segitiga piramida. Kita tahu semua berkembang,  baik itu di sektor pertanian, industri maupun yang lainnya namun ini semua hanya dirasakan bagi kalangan masyarakat menengah keatas. Tidak banyak masyarakat pribumi yang memiliki terobosan baru untuk menciptakan dunia kerja yang berprestasi karena dibatasi oleh SDM.
Dharmasraya yang memiliki empat induk Kecamatan diantaranya Kecamatan Sitiung yang terletak di tengah Kabupaten Dharmasraya hingga masing-masing Kecamatan sama-sama dekat untuk datang Kecamatan Sitiung. Kecamatan Sitiung masyarakatnya multi kultur ada Minang (pribumi), Trans Lokal (Minang Pariaman), Trans (Jawa) dan lainya. Hidup yang rukun damai terbentuk seiring dengan waktu yang berjalan dan akhirnya bisa bergandengan tangan gunan membangun wilayah Kecamatan Sitiung dalam satu visi, misi dan tujuan dari masyarakat yang ada di Kecamatan Sitiung ini.
A.     DASAR PEMIKIRAN
Untuk mewujudkan Sila ke V dari Pancasila yaitunya Keadialan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia perlu kesadaran diri untuk melakukan kinerja yang efisien dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Dengan didasari oleh Sila ke V dari Pancasila diatas telah tercipatanya sebuah kinerja yang telah dilakukan oleh masing-masing instansi dan lembaga-lembaga yang ad di Indonesia, salah satunya adalah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamtan yang merupakan perpanjangan tangan Kementrian Sosial untuk menjalankan program yang telah dibentuk oleh Kementrian Sosial ataupun usulan yang telah diajukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan kepada Sosnakertasn Kabupaten, Dinasn Sosial Provinsi hingga ke Kementrian Sosial sesuai dengan data yang ada di wilayah kerja masing-masing.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan merupakan ujung tombak dari Dinas Sosial dan Kementrian Sosial baik itu masalah pendataan PMKS ataupun menjalankan program tepat sasaran. Banyak program yang diberikan oleh Kementrian Sosiala dan Dinas Sosial Provinsi baik yang sedang berjalan ataupun dalam perencanaan program akan datang. Peran aktif dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecmaatan sangat diharapkan karena data yang digunakan untuk merealisasikan program adalah data yang telah diferivikasi dan divalidasi ole TKSK.
TKSK memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan Indonesia sejahtera baik itu dari segi ekonomi, sdm dan lainnya. Dalam kinerja TKSK harus mengerti untuk melakukan kerjanya dilapangan. Dengan melalui pelatihan yang telah diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi ataupun Disnakertrans Kabupaten guna menciptakan tenaga yang handal dalam menghadapi dan menjalankan program tepat sasaran serta bisa menciptakan masyarakat kreatif, inovatif untuk kelanjutan hidup masyarakata yang ada diwilayah kerja TKSK.
TKSK harus banyak tahu atau cerdas dalam mejalankan kinerjanya dilapangan, bukan saja menjalankan program tepat sasaran namun juga masalah Perlindungan Sosial Masyarakat Miskin, masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum dan masalah sosial lainnya. Pada umumnya kinerja TKSK adalah mengentaskan masalah PMKS yang ada diwilayah kerja TKSK.
Beberapa program rutin yang dilakukan oleh TKSK yaitunya memferivikasi data dan validasi data agar data ini terus berubah dalam bentuk pengurangan angka kemiskinan yang ada di wilaya kerja TKSK. TKSK pada tahun 2014-2015 ini masih dipercaya sebagai pendamping RASKIN di masing-masing Kecamatan serta pengawasan peluncuran dana PSKS bagi masyarakat miskin. Disamping itu juga menjalankan program yang ada di Kecamatan baik itu program dari anggaran APBN ataupun APBD.
TKSK haruslah sinkron dengan Kecamatan agar program ini bisa berjalan dengan baik saling memberikan support untuk menjalankan visi, misi dan tujuan antara TKSK dengan Kecamtan. Kecamatan diwajibkan juga untuk memberikan fasilitas umum di kantornya, sebab kerja yang dilakukan oleh TKSK juga membantu kerjanya Kecamatan. TKSK boleh berkantor dikantor Camat sesuai dengan tempat yang telah disediakan oleh Bapak Camat setempat. TKSK ikut membantu dan bergandengan kerja bersama KESRA Kecmaatan, karena kerja Kesra tidak lepas dari kerjanya TKSK.
Kecamatan Sitiung yang terbagi dari IV Nagari memudahkan pengolahan data untuk membuat program ataupun laporan dari TKSK ke Dinas Sosnakertrans dan Dinas Sosial Provinsi. Pada masing-masing Nagari TKSK bekerja sama dengan Wali Nagari untuk menjajaki PMKS yang ada di Nagari. TKSK Kecamatan Sitiung melakukan komunikasi, koordinasi agar tercapainya tujuan yang kita inginkan bersama yaitunya mengurangi angka kemiskinan, mengurangi kekerasan dalam rumah tangga, masyarakat yang berhadapand dengan hukum serta menjalankan program agar terciptanya tujuan dari TKSK tersebut.
Pada tahun 2015 ini perubahan data harus dilakukan agar data tersebut tepat sasaran, kita tahu bahwa sahnya data yang kita gunakan selama ini kurang tepat sasaran, sebab perubahan ekonaomi masyarakat telah terjadi namun belum ada ferivikasi dan validasi data yang digunakan untuk menjalankan program yang ada di wilayah Kecamatan TKSK. Untuk melakukan hal tersebut pada tahun 2015 ini kita dituntut untuk memferivikasi data dan memvalidasi data tepat sasaran, artinya tidak data abal-abal.
Setiap kelapangan kami menemukan penambahan data PMKS sesuai dengan keadaan yang kami lihat kerumah PMKS memang benar-benar layak untuk mendapatkan uluran tangan pemerintah namun data tersebut masih belum terinput pada tahun lalu. TKSK yang setiap hari berhadapan dengan masyarakat sangat mengerti sekali dengan apa yang dilami oleh masyarakat setempat serta keadaan wilayah baik secara biografis maupun yang lainnya.

Diketahui oleh :                                    Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
Camat Sitiung                                       Kecamatan Sitiung


Amran Amir, SH                                  Yuli Efrianus, S.Sos.I
Nip.196303011994031005




B.      MAKSUD DAN TUJUAN
1.      Maksud
TKSK mengerti dengan hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas di wilayah Kecamatan masing-masing. TKSK mampu membimbing masyarakat untuk lepas dari permasalahan sosial serta mengurangi angka kemiskinan dalam keseimbangan. Melaksanakn tugas penuh tanggung jawab baik data tepat sasaran ataupun dalam pendampingan program yang ada diwilayah keja TKSK.
2.      Tujuan
a.      Menyatukan persepsi antar instansi atau lembaga terkait dengan kinerja TKSK sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku
b.      Memupuk solidaritas antar lembaga dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan program Kementrian Sosial dalam mengentaskan kemiskinan. Membentuk jati diri masyarakat agar bisa mandiri dan kretif dalam hidup sehari-hari.
c.       Patuh dan taat pada aturan yang berlaku serta membangun persahabatan antar sesama TKSK dan lembaga lainnya untuk salaing bersinergi membangun masyarakat yang ada diwilayah kerja TKSK.
C.      SASARAN
Data masyarakat miskin atau PMKS yang sesuai dalam aturan yang telah ditetapkan sesuai dengan kriteria yang telah diatur dalam undang-undang ataupun panduan yang telah diberikan oleh Kementrian Sosial kepada masing-masing TKSK.
D.     DASAR PELAKSANAAN
Undang-undang yang telah mengatur baik TKSK, program, PMKS dan lainnya serta Permensosri yang memberikan acuan dalam melaksanakan kinerja dilapangan. Data yang diinput oleh TKSK tidak akan lepas dari panduan yang telah diatur oleh undang-undang atau Permensosri. Dalam setiap program telah diatur oleh Pemerintahan baik masalah kriteria, program, keuangan dan lainnya. Banyak hal yang menjadi acuan dalam setiap gerak TKSK dilapangan, seluruh elemen harus memberikan pandangan umum untk pelaksanan program kerja TKSK.
Tuntutan keadaan masayarakat yang mendesak harus dilakukan action oleh TKSK namun tidak lari dari real yang telah ditetapkan oleh UU. Kesadaran diri TKSK memberikan semangat untuk menjalankan tugas sosial masyarakat.
Diketahui oleh :                                    Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
Camat Sitiung                                       Kecamatan Sitiung


Amran Amir, SH                                  Yuli Efrianus, S.Sos.I
Nip.196303011994031005
1.      Foto Pencairan Dana Program PSKS Kecamatan Sitiung
Program PSKS Kec. Sitiung yang telah dijadwalkan harinya oleh POS Sitiung. Pembagian bantuan Pemerintah Dana PSKS ini diadakan selama dua hari. Hari pertama adalah Nagari Siguntur dan Nagari Gunung Medan dan hari kedua Nagari Sitiung dengan Nagari Sei. Duo. Masing-masing calon penerima harus memiliki Kartu KPS dan KTP/KK, bila kartu hilang bagi pemiliknya bisa menggunakan Surat Keterangan dari Wali Nagari setempat.
Selama program ini berjalan TKSK ikut membantu mengawasi pembagiaan Dana PSKSK tersebut. Pihak Pos menyediakan tempat untuk TKSK satu kursi dan satu meja. Sebagai bahan bagi TKSK kami lampirkan foto yang terlampir dibawah ini :



                                               




Hari pertama Program PSKS diluncurkan tahun 2014
 tempat Kantor Pos Kecamatan Sitiung





                                                                                                                                               


Hari kedua Program PSKS diluncurkan tahun 2014
 tempat Kantor Pos Kecamatan Sitiung

Sistem yang dilakukan untuk memberikan pelayanan yang baik terhadap penerima bantuan PSKS Pos Sitiung dan TKSK Kecamatan Sitiung telah mengatur sistem pelayanan yang baik dan teratur. TKSK memberikan dan meminta kepada Bapak Kepala Jorong atau Nagari untuk mendampingi masyarakatnya agar tidak ada kecerobahan atau kesalahan di Kantor POS.
Pada tahap awal calon penerima bantuan dana PSKS ini mendaftarkan diri dengan menunjukan kartu KPS dan KTP, apabila ada kejanggalan atau beda nama dalam satu huruf saja bahan ini akan diserahkan kepada TKSK. Setelah diperhatikan maka pihak TKSK melaporkan kepada Wali Nagari atau Jorongnya menyakan kesalahan tersebut. Dalam musyawarah ini keputusan akan diambil dari hasil mufakat dari TKSK, Wali Nagari, dan PSM.
Setelah mendaftarkan diri penerima dana program PSKS ini langsung mengambil uang kedala kantor pos, seperti gambar dibawah ini :







Tempat pendaftaran atau melihatkan kartu KPS kepada petugas POS
(Meja pendaftaran disamping pintu masuk Kantor POS)








Tempat pencairan dana PSKS bagi penerima Program bantuan Tunai
(Kasir dalam Kantor POS)

2. 






     KEGIATAN PENGAWASAN PENDAMPING PROGRAM RASKIN
Pada tahun 2015 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mendapatkan tempat dalam sistem pengawasan RASKIN di masing-masing Kecamtan yang ia wakili. Program RASKIN telah diluncurkan secara simbolis oleh Bapak Gubernur Sumatera Barat. Dalam acar tersebut seluruh TKSK Kab/Kota dihadirkan di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Barat.
Sistem pengawasan akan dilakukan oleh TKSK, koordinasi antara TKSK dengan piha BULOG, Bapak Camat Sitiung, Wali Nagari dan perangkat lainnya agar data dan beras yang akan diterima sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.
Beberapa masalah juga ada terjadi dengan masalah data ataupun Beras yang diantarkan oleh BULOG ke titik bagi diantaranya beras berulat atau sudah menepung karena lama tertumpuk digudang BULOG. Permasalahan ini akan dimusyawarahakan dan mengambil keputusan agar beras ini ditukarkan kembali kepada pihak BULOG.
TKSK akan memantau atau mengawasi dari titik distribusi sampai ke titik bagi, guna untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebagai bahan bagi kami TKSK kami melampirkan foto dibawah ini :


 








                                                RASKIN digudang Nagari







                                                Raskin yang dikemas dengan karung yang berlogo
3.      PROGRAM PENDAMPING KUBE KECAMATAN SITIUNG
Kelompok Usaha Bersama dalah kelompok yang dibentuk oleh Masyarakat Miskin dengan beranggotakan 10 orang. Program yang akan dilaksanakan sesuai dengan RUKU hasil musyawarah yang telah disepakati oleh masing-masing kelompok. Dikecamatan Sitiung terdiri dari 15 kelompok yang terbagi dari dua Nagari yaitunya Nagari Sitiung 7 Kelompok dan Nagari Sei. Duo 8 Kelompok. KUBE yang ada di Kecamtan Sitiung terbagi dari 3 jenis program yaitunya Ternak, Pembibitan dan Pupuk Bersubsidi.
Dalam sistem pengelolaan KUBE akan diserahkan secara penuh kepada kelompok agar tujuan dan kemauan kelompok bisa terwujud sesuai dengan keinginannya untuk memajukan kelompoknya masing-masing.
Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang berjumlah 15 KUBE didampingi oleh 3 orang Pendamping KUBE yaitu 1 orang Pendamping Kecmatan, 2 orang Pendamping Nagari untuk dua Nagari. Pendamping KUBE bekerja mendapingi, mengawasi, mengarahkan, sosialisasi, mengajarkan, membimbing agar kelompok tersebut tidak lari dari real yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tanggung jawab pendamping sangatlah besar dimana maju mundur dari suatu kelompok tergantung juga dari pendampingnya, karena pendamping haruslah lebih bijak suntuk memahami kelompok, agar mereka tidak menyalahgunakan anggaran yang telah diserahkan. Pemahaman yang terus disampaikan oleh pendamping di Kecamtan Sitiung dilakukan secara kontiniu. Monitoring, Evaluasi dan Peninjauan serta mengikuti Rapat Bulanan adalah salah satu kiat-kiat untuk memancing motivasi kelompok agar kelompok tersebut terus terjaga dan tetap semangat. Sebagai bukti kami lampirkan foto monitoring dan rapat :
                                                                       












 
                                                                       





4.       RAPAT KOORDINASI DI DINAS SOSNAKERTRANS KAB. DHARMASRAYA
Rapat Koordinasi merupakan rapat yang kami lakukan bersama Dinas Sosnakertrans Kabupaten Dharmasraya dalam penunjangan Kinerja Program TKSK. Rapat Koordinasi ini melibatkan seluruh TKSK yang ada di Kabupaten Dharmasraya serta dihadiri oleh Kabid Sosial dan Kepala Dinas Sosnakertrans.
Pembahasan dalam Rapat Koordiansi merupakan pembahasan umum TKSK dan Kabid Sosialkabupaten Dharmasraya. Rapat Koordinasi sangat berdaya guna sekali apalagi ini merupakan Kerja Sosial yang dilakukan oleh TKSK. Dinas Sosial selalu memberikan informsi baik dalam program maupun kerja ruitin TKSK.








 






















5.       KUNJUNGAN BAPAK CAMAT KE MASJID TUA DHARMASRAYA TEPI SUNGAI BATANG HARI
Pada hari Jumat sengaja Bapak Camat Sitiung Bapak Amran Amir, SH datang untuk Shalat Jumat serta meninjau keberadaan Masjid yang sudah lapuk dimakan usia. Ini adalah kalipertamanya Bapak Camat mengunjungi Masjid ini dengan sengaja karena beberapa informasi sebelum itupun telah disampaikan kepada Bapak Camat Sitiung.
Kunjungan kali ini bukan saja tentang keberadaan Masjid namun sedikit sejarah sempat ditanyakan  oleh Bapak Camat sambil mengamati kuburan tua yang ada didalam Masjid ataupun diluar Masjid.
Masjid ini adalah Masjid Jami’ Tua Sitiung yang berada ditepi Sungai Batanghari. Dibawah ini saya lampirkan foto :













 











                                                                                                                     










E.       KESIMPULAN
Sesuai dengan dasar kerja TKSK kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat yang berlandaskan azas kemanusiaan atau sosial patut menjalani atau menjembatani Pemerintah untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dan target bangsa ini khususnya Kabupaten Dharmasraya.
Adapun laporan Tri Wulan pertama tahun 2015  ini telah menggambarkan kinerja dari TKSK Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat layaknya seperti keterangan dan gambar diatas. Sebagai TKSK saya merasakan tanggung jawab untuk melakukan action sebagai Tenaga Sosial Kecamatan yang solid terhadap program Kementrian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota. Saya sadar bahwa program yang telah dilaksanakan atau yang sedang berjalan belum memenuhi standar untuk menaungi masyarakat miskin dikecmatan Sitiung, namun program ini telah mulai menyentuh dan dirasakan oleh sebahagian masyarakat yang Bermasalah Sosial.
Tanggung jawab TKSK yang telah dilimpahkan oleh Kementrian Sosial atau Dinas Sosial Provinsi atau Kabupaten/Kota kepada TKSK untuk mengawasi atau mendampingi program yang ada seperti mendampingi, mengawasi dan membantu untuk pendistribusian  RASKIN dari titik awal sampai akhir. Yang kedua adalah pengwasan dan mendapingi pencairan dana program PSKS tahun 2014-2015. Dalam hal ini TKSK bertugas mengawasi dan membuat sebuah tempat Pelayanan Masyarakat Miskin dikantor POS dengan sebaik munkin serta mengatur sistem pembagian agar tidak terjadi kericuhan atau kekacauan seperti yang terjadi didaerah Kabupaten lain.
Beberapa program khusus juga diberikan tanggung jawab terhadap TKSK untuk mendampingi program tersebut seperti KUBE, TKSK berperan sebagai pendamping Kecamatan, artinya mengajak atau menciptakan sebuah inovasi dan kretifitas yang positif untuk kemajuaan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) diwilayah Kecmatannya. Tanggung jawab TKSK sangatlah besar untuk mendampingi Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Dinas Sosnakertrans tidak akan pernah lepas dari semu civitas yang dilakukan oleh TKSK, dimana TKSK bekerja atas intruksi dari Sosnakertrans Kabupaten agar visi, misi dan tujuan Pemda dan TKSK tercapai. Dalam mensinkronkan kinerja TKSK melakukan Rapat Koordinasi bersama Sosnakertrans sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kabid Sosnakertrasn Kab. Dharmasraya.
Tksk berada diwilayah kecamatan jelas kerja TKSK juga termasuk andil dari Bapak Camat, dimana TKSK ditempatkan Dikecamatan. Seperti yang diatas TKSK haruslah memberi support kegiatan Kecamatan begitu juga sebaliknya. Kecamatan telah menfasilitasi segala keperluan TKSK untuk menjalankan program TKSK di Kecamatan seperti Bapak Camat menyediakan ruangan, meja, kursi, komputer/laptop, atk dll. Oleh karena itu TKSK dan Bapak Camat haruslah sejalan untuk menerapkan Sila ke V dari Pancasila.

Diketahui oleh :                                    Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
Camat Sitiung                                       Kecamatan Sitiung


Amran Amir, SH                                  Yuli Efrianus, S.Sos.I
Nip.196303011994031005
F.       PENUTUP
Demikikianlah laporan ini saya buat sesuai dengan apa yang saya laksanakan dilapangan. Adapun poin-poin dalam laporan ini merupakan poin-poin dari program yang telah diamanahkan kepada saya. Adapun laporan ini merupakan laporan dari kegiatan dan tanggung jawab saya dilapangan, bila ada salah dan janggalnya saya mohon maaf sebesar-besarnya.
Terima kasih atas perhatian Bapak Camat Sitiung, Bapak Kabid Sosial Sosnakertrans Kabupaten Dharmasraya, Bapak Kepala Dinas Sosnakertrans Kabupaten Dharmasraya serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat.
Bila ada salah dan janggalnya dalam penulisan laporan ini saya mohon maaf sebesar-besarnya, tidak ada gading yang tidak retak, kalau tidak retak bukanlah gading namanya, tidak ada manusia yang tidak salah karena manusia selalu bersifat khilaf.
Seterusnya terima kasih saya ucapkan kepada rekan-rekan yang telah membantu menyusun dan mendampingi saya untuk penulisan ini, terutama kepada audiens Data PMKS, Kelompok Kube, Bapak Kepala Pos Sitiung, Bapak Camat, Ibuk Kesra Kecmatan, pada rekan-rekan PSM Nagari, Bapak Jorong se-Kecamatan Sitiung, Bapak Wali se-Kecamtan Sitiung, teman-teman Pendamping serta teman-teman FKTKS Kabupaten Dharmasraya dan seluruh Bapak/Ibu yang berada diruangan Kabid Sosial Disnakertrans Kabupaten Dharmasraya. Atas dukungan dan petunjuk Bapak/Ibu/Saudara-i maka saya dapat membuat laporan ini sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan.
Semoga laporan ini bermanfaat sebagai bahan pertanggung jawaban kita semua dan berdaya guna untuk meraih program-program dalam mengentaskan kemiskinan di wilayah Kecamatan Sitiung.

Mengetahui :                                      Diketahui oleh :                                   TKSK
Kepala dinas sosnakertrans                Camat Sitiung                                     Kecamatan Sitiung


(...........................................)   Amran Amir, SH                                 Yuli Efrianus, S.Sos.I
Nip.                                                      Nip.196303011994031005









LAPORAN TRIWULAN I TAHUN 2015

TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL KECAMATAN
TKSK
KECAMATAN SISTIUNG


 








DISUSUN
 OLEH :
YULI EFRIANUS, S.Sos.I

Tenaga kesejahteraan sosial kecamatan
(Tksk)
Kecamatan sitiung kabupaten dharmasraya provinsi sumatera barat tahun 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar