KATA PENGANTAR
Dalam rangka
mengentaskan kemiskinan di Indonesia sangat diperlukan peran dari masing-masing
lembaga ataupun instansi terkait untuk mempercepat visi, misi dan tujuan kita
untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia khusunya di Kabupaten
Dharmasraya. Diawali dari masing-masing Kecamatan peran aktif yang dilakukan
oleh setiap masing-masing Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamtan yang telah ditunjuk
langsung oleh dinas terkait bisa memberikan konstribusi yang positif bagi
daerah masing-masing. Adapun kinerja ataupun program yang telah ditetapkan oleh
Kementrian Sosial, Dinas Sosial Provinsi dan Disnakertrans Kabupaten/Kota serta
kreativitas dari TKSK membuat sebuah inovasi baru ditengah-tengah masyarakat agar
bisa memperpesat kemajuan suatu daerah untuk memecahkan masalah sosial
masyarakat.
Beberapa tahun terakhir
kita perhatikan Kementrian Sosial sangat serius untuk menghadapi masalah yang
tengah terjadi pada saat sekarang ini, beberapa program yang harus
direalisasikan secepatnya agar masalah yang ada ditengah-tengah masyarakat bisa
ditopang oleh program tersebut. Beberap program yang diluncuri oleh Bapak
Presiden tahun 2015 diantaranya yaitu KIS, KIP, JKN dan yang lainnya agar bisa
menjadi tapak yang kokoh bagi Rakyat Indonesia.
Beberapa tahun yang
lalu Provinsi Sumatera Barat telah melahirkan beberapa Kabupaten yang telah
dimekarkan agar program ataupun sistem pemerintahan ini berjalan lebih baik.
Bila kita perhatikan pemekaran tersebut memudahkan pemerintah untuk memeta,
mendata, memonitoring keadaan suatu daerah agar semua wilayah bisa tersentuh
oleh program pemerintah. Kemakmuran dan kesejahteran serta Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia tercipta dalam pemerataan Bangsa Indonesia.
Dharmasraya merupakan
salah satu daerah yang strategis untuk dimekarkan, dimana daerah ini merupakan
daerah yang meliputi tiga provinsi artinya berbentuk segitiga piramida. Kita
tahu semua berkembang, baik itu di
sektor pertanian, industri maupun yang lainnya namun ini semua hanya dirasakan
bagi kalangan masyarakat menengah keatas. Tidak banyak masyarakat pribumi yang
memiliki terobosan baru untuk menciptakan dunia kerja yang berprestasi karena
dibatasi oleh SDM.
Dharmasraya yang
memiliki empat induk Kecamatan diantaranya Kecamatan Sitiung yang terletak di
tengah Kabupaten Dharmasraya hingga masing-masing Kecamatan sama-sama dekat
untuk datang Kecamatan Sitiung. Kecamatan Sitiung masyarakatnya multi kultur
ada Minang (pribumi), Trans Lokal (Minang Pariaman), Trans (Jawa) dan lainya.
Hidup yang rukun damai terbentuk seiring dengan waktu yang berjalan dan
akhirnya bisa bergandengan tangan gunan membangun wilayah Kecamatan Sitiung dalam
satu visi, misi dan tujuan dari masyarakat yang ada di Kecamatan Sitiung ini.
A.
DASAR PEMIKIRAN
Untuk mewujudkan Sila
ke V dari Pancasila yaitunya Keadialan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia perlu
kesadaran diri untuk melakukan kinerja yang efisien dalam mewujudkan cita-cita
bangsa Indonesia. Dengan didasari oleh Sila ke V dari Pancasila diatas telah
tercipatanya sebuah kinerja yang telah dilakukan oleh masing-masing instansi
dan lembaga-lembaga yang ad di Indonesia, salah satunya adalah Tenaga
Kesejahteraan Sosial Kecamtan yang merupakan perpanjangan tangan Kementrian
Sosial untuk menjalankan program yang telah dibentuk oleh Kementrian Sosial ataupun
usulan yang telah diajukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan kepada Sosnakertasn
Kabupaten, Dinasn Sosial Provinsi hingga ke Kementrian Sosial sesuai dengan
data yang ada di wilayah kerja masing-masing.
Tenaga Kesejahteraan
Sosial Kecamatan merupakan ujung tombak dari Dinas Sosial dan Kementrian Sosial
baik itu masalah pendataan PMKS ataupun menjalankan program tepat sasaran.
Banyak program yang diberikan oleh Kementrian Sosiala dan Dinas Sosial Provinsi
baik yang sedang berjalan ataupun dalam perencanaan program akan datang. Peran aktif
dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecmaatan sangat diharapkan karena data yang
digunakan untuk merealisasikan program adalah data yang telah diferivikasi dan
divalidasi ole TKSK.
TKSK memiliki tanggung
jawab besar dalam mewujudkan Indonesia sejahtera baik itu dari segi ekonomi,
sdm dan lainnya. Dalam kinerja TKSK harus mengerti untuk melakukan kerjanya
dilapangan. Dengan melalui pelatihan yang telah diselenggarakan oleh Dinas
Sosial Provinsi ataupun Disnakertrans Kabupaten guna menciptakan tenaga yang handal
dalam menghadapi dan menjalankan program tepat sasaran serta bisa menciptakan
masyarakat kreatif, inovatif untuk kelanjutan hidup masyarakata yang ada
diwilayah kerja TKSK.
TKSK harus banyak tahu
atau cerdas dalam mejalankan kinerjanya dilapangan, bukan saja menjalankan
program tepat sasaran namun juga masalah Perlindungan Sosial Masyarakat Miskin,
masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum dan masalah sosial lainnya.
Pada umumnya kinerja TKSK adalah mengentaskan masalah PMKS yang ada diwilayah kerja
TKSK.
Beberapa program rutin
yang dilakukan oleh TKSK yaitunya memferivikasi data dan validasi data agar
data ini terus berubah dalam bentuk pengurangan angka kemiskinan yang ada di
wilaya kerja TKSK. TKSK pada tahun 2014-2015 ini masih dipercaya sebagai
pendamping RASKIN di masing-masing Kecamatan serta pengawasan peluncuran dana PSKS
bagi masyarakat miskin. Disamping itu juga menjalankan program yang ada di Kecamatan
baik itu program dari anggaran APBN ataupun APBD.
TKSK haruslah sinkron
dengan Kecamatan agar program ini bisa berjalan dengan baik saling memberikan
support untuk menjalankan visi, misi dan tujuan antara TKSK dengan Kecamtan.
Kecamatan diwajibkan juga untuk memberikan fasilitas umum di kantornya, sebab
kerja yang dilakukan oleh TKSK juga membantu kerjanya Kecamatan. TKSK boleh
berkantor dikantor Camat sesuai dengan tempat yang telah disediakan oleh Bapak
Camat setempat. TKSK ikut membantu dan bergandengan kerja bersama KESRA
Kecmaatan, karena kerja Kesra tidak lepas dari kerjanya TKSK.
Kecamatan Sitiung yang
terbagi dari IV Nagari memudahkan pengolahan data untuk membuat program ataupun
laporan dari TKSK ke Dinas Sosnakertrans dan Dinas Sosial Provinsi. Pada
masing-masing Nagari TKSK bekerja sama dengan Wali Nagari untuk menjajaki PMKS yang
ada di Nagari. TKSK Kecamatan Sitiung melakukan komunikasi, koordinasi agar
tercapainya tujuan yang kita inginkan bersama yaitunya mengurangi angka
kemiskinan, mengurangi kekerasan dalam rumah tangga, masyarakat yang
berhadapand dengan hukum serta menjalankan program agar terciptanya tujuan dari
TKSK tersebut.
Pada tahun 2015 ini
perubahan data harus dilakukan agar data tersebut tepat sasaran, kita tahu
bahwa sahnya data yang kita gunakan selama ini kurang tepat sasaran, sebab
perubahan ekonaomi masyarakat telah terjadi namun belum ada ferivikasi dan
validasi data yang digunakan untuk menjalankan program yang ada di wilayah Kecamatan
TKSK. Untuk melakukan hal tersebut pada tahun 2015 ini kita dituntut untuk
memferivikasi data dan memvalidasi data tepat sasaran, artinya tidak data
abal-abal.
Setiap kelapangan kami
menemukan penambahan data PMKS sesuai dengan keadaan yang kami lihat kerumah PMKS
memang benar-benar layak untuk mendapatkan uluran tangan pemerintah namun data
tersebut masih belum terinput pada tahun lalu. TKSK yang setiap hari berhadapan
dengan masyarakat sangat mengerti sekali dengan apa yang dilami oleh masyarakat
setempat serta keadaan wilayah baik secara biografis maupun yang lainnya.
Diketahui oleh : Tenaga
Kesejahteraan Sosial Kecamatan
Camat Sitiung Kecamatan
Sitiung
Amran Amir, SH Yuli
Efrianus, S.Sos.I
Nip.196303011994031005
B.
MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
TKSK mengerti
dengan hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas di wilayah Kecamatan masing-masing.
TKSK mampu membimbing masyarakat untuk lepas dari permasalahan sosial serta
mengurangi angka kemiskinan dalam keseimbangan. Melaksanakn tugas penuh
tanggung jawab baik data tepat sasaran ataupun dalam pendampingan program yang
ada diwilayah keja TKSK.
2. Tujuan
a. Menyatukan persepsi antar instansi
atau lembaga terkait dengan kinerja TKSK sesuai dengan aturan dan undang-undang
yang berlaku
b. Memupuk solidaritas antar lembaga
dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan program Kementrian Sosial dalam
mengentaskan kemiskinan. Membentuk jati diri masyarakat agar bisa mandiri dan
kretif dalam hidup sehari-hari.
c. Patuh dan taat pada aturan yang
berlaku serta membangun persahabatan antar sesama TKSK dan lembaga lainnya
untuk salaing bersinergi membangun masyarakat yang ada diwilayah kerja TKSK.
C.
SASARAN
Data masyarakat miskin
atau PMKS yang sesuai dalam aturan yang telah ditetapkan sesuai dengan kriteria
yang telah diatur dalam undang-undang ataupun panduan yang telah diberikan oleh
Kementrian Sosial kepada masing-masing TKSK.
D.
DASAR PELAKSANAAN
Undang-undang yang
telah mengatur baik TKSK, program, PMKS dan lainnya serta Permensosri yang
memberikan acuan dalam melaksanakan kinerja dilapangan. Data yang diinput oleh TKSK
tidak akan lepas dari panduan yang telah diatur oleh undang-undang atau Permensosri.
Dalam setiap program telah diatur oleh Pemerintahan baik masalah kriteria,
program, keuangan dan lainnya. Banyak hal yang menjadi acuan dalam setiap gerak
TKSK dilapangan, seluruh elemen harus memberikan pandangan umum untk pelaksanan
program kerja TKSK.
Tuntutan keadaan
masayarakat yang mendesak harus dilakukan action oleh TKSK namun tidak lari
dari real yang telah ditetapkan oleh UU.
Kesadaran diri TKSK memberikan semangat untuk menjalankan tugas sosial
masyarakat.
Diketahui oleh : Tenaga
Kesejahteraan Sosial Kecamatan
Camat Sitiung Kecamatan Sitiung
Amran Amir, SH Yuli
Efrianus, S.Sos.I
Nip.196303011994031005
1. Foto Pencairan Dana Program PSKS Kecamatan Sitiung
Program PSKS Kec.
Sitiung yang telah dijadwalkan harinya oleh POS Sitiung. Pembagian bantuan
Pemerintah Dana PSKS ini diadakan selama dua hari. Hari pertama adalah Nagari
Siguntur dan Nagari Gunung Medan dan hari kedua Nagari Sitiung dengan Nagari
Sei. Duo. Masing-masing calon penerima harus memiliki Kartu KPS dan KTP/KK,
bila kartu hilang bagi pemiliknya bisa menggunakan Surat Keterangan dari Wali
Nagari setempat.
Selama program ini
berjalan TKSK ikut membantu mengawasi pembagiaan Dana PSKSK tersebut. Pihak Pos
menyediakan tempat untuk TKSK satu kursi dan satu meja. Sebagai bahan bagi TKSK
kami lampirkan foto yang terlampir dibawah ini :
Hari pertama Program PSKS diluncurkan
tahun 2014
tempat Kantor Pos
Kecamatan Sitiung
Hari kedua Program PSKS diluncurkan tahun 2014
tempat Kantor
Pos Kecamatan Sitiung
Sistem
yang dilakukan untuk memberikan pelayanan yang baik terhadap penerima bantuan PSKS
Pos Sitiung dan TKSK Kecamatan Sitiung telah mengatur sistem pelayanan yang
baik dan teratur. TKSK memberikan dan meminta kepada Bapak Kepala Jorong atau Nagari
untuk mendampingi masyarakatnya agar tidak ada kecerobahan atau kesalahan di Kantor
POS.
Pada tahap
awal calon penerima bantuan dana PSKS ini mendaftarkan diri dengan menunjukan
kartu KPS dan KTP, apabila ada kejanggalan atau beda nama dalam satu huruf saja
bahan ini akan diserahkan kepada TKSK. Setelah diperhatikan maka pihak TKSK melaporkan
kepada Wali Nagari atau Jorongnya menyakan kesalahan tersebut. Dalam musyawarah
ini keputusan akan diambil dari hasil mufakat dari TKSK, Wali Nagari, dan PSM.
Setelah mendaftarkan diri penerima dana program PSKS ini
langsung mengambil uang kedala kantor pos, seperti gambar dibawah ini :
Tempat pendaftaran atau melihatkan
kartu KPS kepada petugas POS
(Meja pendaftaran disamping pintu masuk Kantor POS)
Tempat pencairan dana
PSKS bagi penerima Program bantuan Tunai
(Kasir dalam Kantor
POS)
2.
KEGIATAN PENGAWASAN PENDAMPING PROGRAM
RASKIN
Pada tahun 2015 Tenaga Kesejahteraan
Sosial Kecamatan (TKSK) mendapatkan tempat dalam sistem pengawasan RASKIN di
masing-masing Kecamtan yang ia wakili. Program RASKIN telah diluncurkan secara
simbolis oleh Bapak Gubernur Sumatera Barat. Dalam acar tersebut seluruh TKSK
Kab/Kota dihadirkan di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Barat.
Sistem pengawasan akan dilakukan oleh
TKSK, koordinasi antara TKSK dengan piha BULOG, Bapak Camat Sitiung, Wali
Nagari dan perangkat lainnya agar data dan beras yang akan diterima sesuai
dengan apa yang telah ditetapkan.
Beberapa masalah juga ada terjadi
dengan masalah data ataupun Beras yang diantarkan oleh BULOG ke titik bagi
diantaranya beras berulat atau sudah menepung karena lama tertumpuk digudang
BULOG. Permasalahan ini akan dimusyawarahakan dan mengambil keputusan agar
beras ini ditukarkan kembali kepada pihak BULOG.
TKSK akan memantau atau mengawasi
dari titik distribusi sampai ke titik bagi, guna untuk mengantisipasi hal-hal
yang tidak diinginkan. Sebagai bahan bagi kami TKSK kami melampirkan foto
dibawah ini :
RASKIN
digudang Nagari
Raskin
yang dikemas dengan karung yang berlogo
3.
PROGRAM PENDAMPING KUBE KECAMATAN
SITIUNG
Kelompok Usaha Bersama dalah kelompok
yang dibentuk oleh Masyarakat Miskin dengan beranggotakan 10 orang. Program
yang akan dilaksanakan sesuai dengan RUKU hasil musyawarah yang telah disepakati
oleh masing-masing kelompok. Dikecamatan Sitiung terdiri dari 15 kelompok yang
terbagi dari dua Nagari yaitunya Nagari Sitiung 7 Kelompok dan Nagari Sei. Duo
8 Kelompok. KUBE yang ada di Kecamtan Sitiung terbagi dari 3 jenis program
yaitunya Ternak, Pembibitan dan Pupuk Bersubsidi.
Dalam sistem pengelolaan KUBE akan
diserahkan secara penuh kepada kelompok agar tujuan dan kemauan kelompok bisa
terwujud sesuai dengan keinginannya untuk memajukan kelompoknya masing-masing.
Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang
berjumlah 15 KUBE didampingi oleh 3 orang Pendamping KUBE yaitu 1 orang Pendamping
Kecmatan, 2 orang Pendamping Nagari untuk dua Nagari. Pendamping KUBE bekerja
mendapingi, mengawasi, mengarahkan, sosialisasi, mengajarkan, membimbing agar
kelompok tersebut tidak lari dari real yang telah ditetapkan oleh
pemerintah. Tanggung jawab pendamping sangatlah besar dimana maju mundur dari
suatu kelompok tergantung juga dari pendampingnya, karena pendamping haruslah
lebih bijak suntuk memahami kelompok, agar mereka tidak menyalahgunakan anggaran
yang telah diserahkan. Pemahaman yang terus disampaikan oleh pendamping di Kecamtan
Sitiung dilakukan secara kontiniu.
Monitoring, Evaluasi dan Peninjauan serta mengikuti Rapat Bulanan adalah salah
satu kiat-kiat untuk memancing motivasi kelompok agar kelompok tersebut terus
terjaga dan tetap semangat. Sebagai bukti kami lampirkan foto monitoring dan
rapat :
4. RAPAT KOORDINASI DI DINAS SOSNAKERTRANS
KAB. DHARMASRAYA
Rapat Koordinasi
merupakan rapat yang kami lakukan bersama Dinas Sosnakertrans Kabupaten
Dharmasraya dalam penunjangan Kinerja Program TKSK. Rapat Koordinasi ini
melibatkan seluruh TKSK yang ada di Kabupaten Dharmasraya serta dihadiri oleh Kabid
Sosial dan Kepala Dinas Sosnakertrans.
Pembahasan dalam
Rapat Koordiansi merupakan pembahasan umum TKSK dan Kabid Sosialkabupaten
Dharmasraya. Rapat Koordinasi sangat berdaya guna sekali apalagi ini merupakan Kerja
Sosial yang dilakukan oleh TKSK. Dinas Sosial selalu memberikan informsi baik
dalam program maupun kerja ruitin TKSK.
5. KUNJUNGAN BAPAK CAMAT KE MASJID TUA
DHARMASRAYA TEPI SUNGAI BATANG HARI
Pada
hari Jumat sengaja Bapak Camat Sitiung Bapak Amran Amir, SH datang untuk Shalat
Jumat serta meninjau keberadaan Masjid yang sudah lapuk dimakan usia. Ini
adalah kalipertamanya Bapak Camat mengunjungi Masjid ini dengan sengaja karena
beberapa informasi sebelum itupun telah disampaikan kepada Bapak Camat Sitiung.
Kunjungan
kali ini bukan saja tentang keberadaan Masjid namun sedikit sejarah sempat
ditanyakan oleh Bapak Camat sambil
mengamati kuburan tua yang ada didalam Masjid ataupun diluar Masjid.
Masjid
ini adalah Masjid Jami’ Tua Sitiung yang berada ditepi Sungai Batanghari.
Dibawah ini saya lampirkan foto :
E. KESIMPULAN
Sesuai
dengan dasar kerja TKSK kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat yang
berlandaskan azas kemanusiaan atau sosial patut menjalani atau menjembatani Pemerintah
untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dan target bangsa ini khususnya Kabupaten
Dharmasraya.
Adapun
laporan Tri Wulan pertama tahun 2015 ini
telah menggambarkan kinerja dari TKSK Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya
Provinsi Sumatera Barat layaknya seperti keterangan dan gambar diatas. Sebagai TKSK
saya merasakan tanggung jawab untuk melakukan action sebagai Tenaga Sosial
Kecamatan yang solid terhadap program Kementrian Sosial dan Dinas Sosial
Provinsi dan Kabupaten/Kota. Saya sadar bahwa program yang telah dilaksanakan
atau yang sedang berjalan belum memenuhi standar untuk menaungi masyarakat
miskin dikecmatan Sitiung, namun program ini telah mulai menyentuh dan
dirasakan oleh sebahagian masyarakat yang Bermasalah Sosial.
Tanggung
jawab TKSK yang telah dilimpahkan oleh Kementrian Sosial atau Dinas Sosial
Provinsi atau Kabupaten/Kota kepada TKSK untuk mengawasi atau mendampingi
program yang ada seperti mendampingi, mengawasi dan membantu untuk
pendistribusian RASKIN dari titik awal
sampai akhir. Yang kedua adalah pengwasan dan mendapingi pencairan dana program
PSKS tahun 2014-2015. Dalam hal ini TKSK bertugas mengawasi dan membuat sebuah
tempat Pelayanan Masyarakat Miskin dikantor POS dengan sebaik munkin serta
mengatur sistem pembagian agar tidak terjadi kericuhan atau kekacauan seperti
yang terjadi didaerah Kabupaten lain.
Beberapa
program khusus juga diberikan tanggung jawab terhadap TKSK untuk mendampingi
program tersebut seperti KUBE, TKSK berperan sebagai pendamping Kecamatan,
artinya mengajak atau menciptakan sebuah inovasi dan kretifitas yang positif
untuk kemajuaan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) diwilayah Kecmatannya. Tanggung
jawab TKSK sangatlah besar untuk mendampingi Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Dinas
Sosnakertrans tidak akan pernah lepas dari semu civitas yang dilakukan oleh TKSK,
dimana TKSK bekerja atas intruksi dari Sosnakertrans Kabupaten agar visi, misi
dan tujuan Pemda dan TKSK tercapai. Dalam mensinkronkan kinerja TKSK melakukan Rapat
Koordinasi bersama Sosnakertrans sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kabid
Sosnakertrasn Kab. Dharmasraya.
Tksk
berada diwilayah kecamatan jelas kerja TKSK juga termasuk andil dari Bapak
Camat, dimana TKSK ditempatkan Dikecamatan. Seperti yang diatas TKSK haruslah
memberi support kegiatan Kecamatan begitu juga sebaliknya. Kecamatan telah
menfasilitasi segala keperluan TKSK untuk menjalankan program TKSK di Kecamatan
seperti Bapak Camat menyediakan ruangan, meja, kursi, komputer/laptop, atk dll.
Oleh karena itu TKSK dan Bapak Camat haruslah sejalan untuk menerapkan Sila ke V
dari Pancasila.
Diketahui oleh : Tenaga
Kesejahteraan Sosial Kecamatan
Camat Sitiung Kecamatan Sitiung
Amran Amir, SH Yuli
Efrianus, S.Sos.I
Nip.196303011994031005
F. PENUTUP
Demikikianlah
laporan ini saya buat sesuai dengan apa yang saya laksanakan dilapangan. Adapun
poin-poin dalam laporan ini merupakan poin-poin dari program yang telah
diamanahkan kepada saya. Adapun laporan ini merupakan laporan dari kegiatan dan
tanggung jawab saya dilapangan, bila ada salah dan janggalnya saya mohon maaf
sebesar-besarnya.
Terima
kasih atas perhatian Bapak Camat Sitiung, Bapak Kabid Sosial Sosnakertrans
Kabupaten Dharmasraya, Bapak Kepala Dinas Sosnakertrans Kabupaten Dharmasraya serta
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat.
Bila
ada salah dan janggalnya dalam penulisan laporan ini saya mohon maaf
sebesar-besarnya, tidak ada gading yang tidak retak, kalau tidak retak bukanlah
gading namanya, tidak ada manusia yang tidak salah karena manusia selalu
bersifat khilaf.
Seterusnya
terima kasih saya ucapkan kepada rekan-rekan yang telah membantu menyusun dan
mendampingi saya untuk penulisan ini, terutama kepada audiens Data PMKS, Kelompok Kube, Bapak Kepala Pos Sitiung, Bapak
Camat, Ibuk Kesra Kecmatan, pada rekan-rekan PSM Nagari, Bapak Jorong se-Kecamatan
Sitiung, Bapak Wali se-Kecamtan Sitiung, teman-teman Pendamping serta
teman-teman FKTKS Kabupaten Dharmasraya dan seluruh Bapak/Ibu yang berada
diruangan Kabid Sosial Disnakertrans Kabupaten Dharmasraya. Atas dukungan dan
petunjuk Bapak/Ibu/Saudara-i maka saya dapat membuat laporan ini sesuai dengan
petunjuk yang telah diberikan.
Semoga
laporan ini bermanfaat sebagai bahan pertanggung jawaban kita semua dan berdaya
guna untuk meraih program-program dalam mengentaskan kemiskinan di wilayah Kecamatan
Sitiung.
Mengetahui : Diketahui
oleh : TKSK
Kepala dinas
sosnakertrans Camat Sitiung Kecamatan
Sitiung
(...........................................) Amran Amir, SH Yuli
Efrianus, S.Sos.I
Nip. Nip.196303011994031005
LAPORAN TRIWULAN I TAHUN 2015
TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL KECAMATAN
TKSK
KECAMATAN SISTIUNG
DISUSUN
OLEH :
YULI EFRIANUS, S.Sos.I
Tenaga kesejahteraan sosial kecamatan
(Tksk)
Kecamatan sitiung kabupaten dharmasraya provinsi
sumatera barat tahun 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar