Rabu, 15 April 2015

Aksi Sosial


KATA PENGANTAR

Sekretaris FKTKSK Kab.Dharmasraya
Dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Indonesia sangat diperlukan peran dari masing-masing lembaga ataupun instansi terkait untuk mempercepat visi, misi dan tujuan kita untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia khusunya di Kabupaten Dharmasraya. Diawali dari masing-masing Kecamatan peran aktif yang dilakukan oleh setiap masing-masing Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamtan yang telah ditunjuk langsung oleh dinas terkait bisa memberikan konstribusi yang positif bagi daerah masing-masing. Adapun kinerja ataupun program yang telah ditetapkan oleh Kementrian Sosial, Dinas Sosial Provinsi dan Disnakertrans Kabupaten/Kota serta kreativitas dari TKSK membuat sebuah inovasi baru ditengah-tengah masyarakat agar bisa memperpesat kemajuan suatu daerah untuk memecahkan masalah sosial masyarakat.
Beberapa tahun terakhir kita perhatikan Kementrian Sosial sangat serius untuk menghadapi masalah yang tengah terjadi pada saat sekarang ini, beberapa program yang harus direalisasikan secepatnya agar masalah yang ada ditengah-tengah masyarakat bisa ditopang oleh program tersebut. Beberap program yang diluncuri oleh Bapak Presiden tahun 2015 diantaranya yaitu KIS, KIP, JKN dan yang lainnya agar bisa menjadi tapak yang kokoh bagi Rakyat Indonesia.
Beberapa tahun yang lalu Provinsi Sumatera Barat telah melahirkan beberapa Kabupaten yang telah dimekarkan agar program ataupun sistem pemerintahan ini berjalan lebih baik. Bila kita perhatikan pemekaran tersebut memudahkan pemerintah untuk memeta, mendata, memonitoring keadaan suatu daerah agar semua wilayah bisa tersentuh oleh program pemerintah. Kemakmuran dan kesejahteran serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia tercipta dalam pemerataan Bangsa Indonesia.
Dharmasraya merupakan salah satu daerah yang strategis untuk dimekarkan, dimana daerah ini merupakan daerah yang meliputi tiga provinsi artinya berbentuk segitiga piramida. Kita tahu semua berkembang,  baik itu di sektor pertanian, industri maupun yang lainnya namun ini semua hanya dirasakan bagi kalangan masyarakat menengah keatas. Tidak banyak masyarakat pribumi yang memiliki terobosan baru untuk menciptakan dunia kerja yang berprestasi karena dibatasi oleh SDM.
Dharmasraya yang memiliki empat induk Kecamatan diantaranya Kecamatan Sitiung yang terletak di tengah Kabupaten Dharmasraya hingga masing-masing Kecamatan sama-sama dekat untuk datang Kecamatan Sitiung. Kecamatan Sitiung masyarakatnya multi kultur ada Minang (pribumi), Trans Lokal (Minang Pariaman), Trans (Jawa) dan lainya. Hidup yang rukun damai terbentuk seiring dengan waktu yang berjalan dan akhirnya bisa bergandengan tangan gunan membangun wilayah Kecamatan Sitiung dalam satu visi, misi dan tujuan dari masyarakat yang ada di Kecamatan Sitiung ini.
A.     DASAR PEMIKIRAN 
Untuk mewujudkan Sila ke V dari Pancasila yaitunya Keadialan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia perlu kesadaran diri untuk melakukan kinerja yang efisien dalam mewujudkan cita-cita bangsa indonesia. Dengan didasari oleh sila ke v dari pancasila diatas telah tercipatanya sebuah kinerja yang telah dilakukan oleh masing-masing instansi dan lembaga-lembaga yang ad di indonesia, salah satunya adalah tenaga kesejahteraan sosial kecamtan yang merupakan perpanjangan tangan kementrian sosial untuk menjalankan program yang telah dibentuk oleh kementrian sosial ataupun usulan yang telah diajukan oleh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan kepada disnakertasn kabupaten, dinasn sosial provinsi hingga ke kementrian sosial sesuai dengan data yang ada di wilayah kerja masing-masing.
Tenaga kesejahteraan sosial kecamatan merupakan ujung tombak dari dinas sosial dan kementrian sosial baik itu masalah pendataan pmks ataupun menjalankan program tepat sasaran. Banyak program yang diberikan oleh kementrian sosiala dan dinas sosial provinsi baik yang sedang berjalan ataupun dalam perencanaan program akan datang. Peran aktif dari tenaga kesejahteraan sosial kecmaatan sangat diharapkan karena data yang digunan untuk merealisasikan program adalah data yang telah diferivikasi dan divalidasi ole tksk.
Tksk memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan indonesia sejahtera baik itu dari segi ekonomi, sdm dan lainnya. Dalam kinerja tksk harus mengerti untuk melakukan kerjanya dilapangan. Dengan melalui pelatihan yang telah diselenggarakan oleh dinas sosial provinsi ataupun disnakertrans kabupaten guna menciptakan tenaga yang handal dalam menghadapi adan menjalankan program tepat sasaran serta bisa menciptakan masyarakat kreatif, inovatif untuk kelanjutan hidup masyarakata yang ada diwilayah kerja tksk.
Tksk harus banyak tahu atau cerdas dalam mejalankan kinerjanya dilapangan, bukan saja menjalankan program tepat sasaran namun juga masalah perlindungan sosial masyarakat miski, masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum dan masalah sosial lainnya. Pada umumnya kinerja tksk adalah mengentaskan masalah pmks yang ada diwilayah kerja tksk.
Beberapa program rutin yang dilakukan oleh tksk yaitunya memferivikasi data dan validasi data agar data ini terus berubah dalam bentuk pengurangan angka kemiskinan yang ada di wilaya kerja tksk. Tksk pada tahun 2014-2015 ini masih dipercaya sebagai pendamping raskin di masing-masing kecamatan serta pengawasan peluncuran dana psks bagi masyarakat miskin. Disamping itu juga menjalankan program yang ada di kecamatan baik itu program dari anggaran apbn ataupun apbd.
Tksk haruslah sinkron dengan bapak camat agar program ini bisa berjalan dengan baik saling memberikan support untuk menjalankan visi, misi dan tujuan antara tksk dengan kecamtan. Kecamatan diwajibkan juga untuk memberikan fasilitas umum di kantornya, sebab kerja yang dilakukan oleh tksk juga membantu kerjanya kecamatan. tksk boleh berkantor dikantor camat sesuai dengan tempat yang telah disediakan oleh bapak camat setempat. Tksk ikut membantu dan bergandengan kerja bersama kesra kecmaatan, karena kerja kesra tidak lepas dari kerjanya tksk.
Kecamatan sitiung yang terbagi dari IV nagari memudahkan pengolahan data untuk membuat program ataupun lapoan dari tksk ke dinas sosnakertrans dan dinas sosial provinsi. Pada masing-masing nagari tksk bekerja sama dengan wali nagari untuk menjajaki pmks yang ada di nagari. Tksk kecamatan sitiung melakukan komunikasi, koordinasi agar tercapainya tujuan yang kita inginkan bersama yaitunya mengurangi angka kemiskinan, mengurangi kekerasan dalam rumah tangga, masyarakat yang berhadapand dengan hukum serta menjalankan program agar terciptanya tujuan dari tksk tersebut.
Pada tahun 2015 ini perubahan data harus dilakukan agar data tersebut tepat sasaran, kita tahu bahwa sahnya data yang kita gunakan selama ini kurang tepat sasaran, sebab perubahan ekonaomi masyarakat telah terjadi namun belum ada ferivikasi dan validasi data yang digunakan untuk menjalankan program yang ada di wilayah kecamatan tksk. Untuk melakukan hal tersebut pada tahun 2015 ini kita dituntut untuk memferivikasi data dan memvalidasi data tepat sasaran, artinya tidak data abal-abal.
Setiap kelapangan kami menemukan penambahan data pmks sesuai dengan keadaan yang kami lihat kerumah pmks memang benar-benar layak untuk mendapatkan uluran tangan pemerintah namun data tersebut masih belu terinput pada tahun lalu. Tksk yang setiap hari berhadapan dengan masyarakat sangat mengerti sekali dengan apa yang dilami oleh masyarakat setempat serta keadaan wilayah baik secara biografis maupun yang lainnya.

B.      MAKSUD DAN TUJUAN
1.      Maksud
Tksk mengerti dengan hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas di wilayah kecamatan masing-masing. Tksk mampu membimbing masyarakat untuk lepas dari permasalahan sosial serta mengurangi angka kemiskinan dalam keseimbangan. Melaksanakn tugas penuh tanggung jawab baik data tepat sasaran ataupun dalam pendampingan program yang ada diwilayah kweja tksk.
2.      Tujuan
a.      Menyatukan persepsi antar instansi atau lembaga terkait dengan kinerja tksk sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku
b.      Memupuk solidaritas antar lembaga dalam mewujudkan cita-cita bangs dan program kemntrian sosial dalam mengentaskan kemiskinan. Membentuk jati diri masyarakat agar bisa mandiri dan kretif dalam hidup sehari-hari.
c.       Patuh dan taat pada aturan yang berlaku serta membangun persahabatan antar sesama tksk dan lembaga lainnya untuk salaing bersinergi membangun masyarakat yang ada diwilayah kerja tksk.
C.      SASARAN 
Data masyarakat miskin atau pmks yang sesuai dalam aturan yang telah ditetapkan sesuai dengan kriteria yang telah diatur dalam undang-undang ataupun panduan yang telah diberikan oleh kementrian sosial kepada masing-masing tksk.
D.     DASAR PELAKSANAAN 
Undang-undang yang telah mengatur baik tksk, program, pmks dan lainnya serta pemensosri yang memberikan acuan dalam melaksanakan kinerja dilapangan. Data yang diinput oleh tksk tidak akan lepas dari panduan yang telah diatur oleh undang-undang atau permensosri. Dalam setiap program telah diatur oleh pemerintahan baik masalah kriteria, program, keuangan dan lainnya. Banyak hal yang menjadi acuan dalam setiap gerak tksk dilapangan, seluruh elemen harus memberikan pandangan umum untk pelaksanan program kerja tksk.
Tuntuatan keadaan masayarakat yang mendesak harus dilakukan action oleh tksk namun tidak lari dari real yang telah ditetapkan oleh uu. Kesadaran diri tksk memberikan semangat untk menjalankan tugas sosial masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar