Jumat, 24 April 2015

100 HARI KERJA MENTERI Khofifah

100 Hari Kerja, Ini Paparan Program Kerja Menteri Khofifah

Salah satunya, Kemensos siapkan program pengentasan kemiskinan.
Sabtu, 31 Januari 2015 | 08:46 WIB
Oleh : Siti Nuraisyah Dewi
100 Hari Kerja, Ini Paparan Program Kerja Menteri Khofifah
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa ( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
VIVA.co.id - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, memaparkan laporan program kerjanya selama 100 hari kerja membantu pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Khofifah didampingi para pejabat tinggi dan staf di lingkungan kementeriannya, menyampaikan hal-hal penting yang sudah dan tengah dilakukan instansinya.

Pertama, yakni program pengentasan kemiskinan. Dia mengatakan, mutlak hukumnya program pengentasan kemiskinan menjadi tugas penting kementerian yang dipimpinnya.

Menurut kader Partai Kebangkitan Bangsa ini, angka kemiskinan di Indonesia saat ini tercatat 10,96 persen.

Dia memaparkan, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sampai dengan tahun 2019 nanti, prosentase kemiskinan diharapkan bisa turun menjadi tujuh persen.

Untuk itu, Kementerian Sosial tengah menyiapkan program pengentasan kemiskinan secara terpadu satu pintu, one gate policy.

Dia juga menuturkan, grand design programnya telah disiapkan. Saat ini, secara bertahap sedang dilakukan proses teknokratis sebagai implementasi kebijakan tersebut.

"Jika sesuai RPJMN, Kemensos punya kontribusi untuk menurunkan kemiskinan yang ada seperempat dari target nasional, artinya sebesar satu persen. Itu pun, dengan asumsi alokasi anggaran Kemensos tidak berubah", ujar Khofifah, saat ditemui Jumat kemarin, 30 Januari 2015.

Kedua, selain berbicara soal kemiskinan, Khofifah juga berbicara mengenai masalah tenaga kerja Indonesia (TKI).

Menurutnya, saat ini pemerintah tengah melakukan skema inovatif pemulangan TKI bermasalah (TKIB).

Tahun ini, rencananya Kemensos akan memulangkan 50 ribu TKIB. Tak hanya memulangkan, melalui program rumah perlindungan dan trauma center (RPTC), artinya para TKIB akan diberikan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) agar mereka mandiri.

"Ya, kami berharap program ini dapat bersinergi dengan Kemenaker (Kementerian Tenaga Kerja) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk pelatihan kerjanya," ujar mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak era Gusdur ini.

Ketiga, Kemensos sedang melakukan validasi kelompok unregistered people, atau orang miskin yang tidak tercatat.

Kementerian Sosial telah mengajukan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun 2015 untuk menyediakan buffer 500 ribu rumah tangga sasaran (RTS) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) 1,7 juta jiwa.

Dia menambahkan, validasi tersebut dilakukan karena sampai saat ini masih banyak ditemukannya inclusion of error dan exclusion error penerima manfaat program perlindungan sosial, baik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Terakhir, Kemensos siap melakukan rehabilitasi sosial kepada 100 ribu penyalahguna narkotika. (Laporan: Mohammad Nadlir/asp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar